Detail Produk Hukum

Tipe Dokumen : Peraturan Pemerintah
Judul : Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap
Tajuk Entri Utama : Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap
Nomor Peraturan : 47
Tahun Peraturan : 2005
Bentuk : Peraturan
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal Penetapan : 11 November 2005
Subjek : Organisasi
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
File : Unduh File
Keterangan :

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997

Silahkan install pdf reader apabila dokumen tidak tampil di layar