Unpad Pertahankan Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

Wakil Rektor Bidang Bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad Prof. Yanyan M. Yani, PhD., bersama Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Unpad Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, M.H., CN., memegang piala dan sertifikat penghargaan Anugerah Informasi Publik 2022 dari Komisi Informasi Pusat RI yang diumumkan di Jakarta, Rabu (14/12/2022).*

Universitas Padjadjaran kembali meraih predikat PTN “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Unpad masuk bersama 24 PTN se-Indonesia yang masuk pada kategori Informatif. Piala Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan langsung Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi KI Pusat Syawaludin kepada Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad Prof. Yanyan M. Yani, PhD.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Yanyan mengapresiasi kerja keras PPID Unpad sehingga tahun ini predikat “Informatif” dapat dipertahankan. “Alhamdulillah pada tahun ini, Unpad kembali memperoleh predikat ‘Informatif’ sebagai institusi publik yang informatif dan memberikan informasi,” kata Prof. Yanyan.

Kendati perolehan nilai tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu, Prof. Yanyan mengungkapkan bahwa apa yang sudah dilakukan Unpad telah optimal. Untuk itu, hasil ini menjadi pemacu Unpad untuk terus berkinerja lagi ke depannya.

“Kita sudah berusaha keras tetapi kompetitor juga berusaha lebih keras lagi. Ini akan terus memacu kita bahwa kompetitor kita makin banyak lagi,” kata Prof. Yanyan.

Hal senada diungkapkan Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Unpad Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, M.H., CN. Menurutnya, penghargaan ini menjadi penyemangat Unpad untuk meningkatkan layanan informasi publik ke depannya.*

Laporan oleh: Arief Maulana

Share this: