Komisi Informasi Pusat Harapkan Unpad Konsisten Jadi Badan Publik Informatif

Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI Cecep Suryadi menyerahkan sertifikat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 kepada Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti di ruang Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (3/12). (Foto: Arif Maulana)*

Komisi Informasi Pusat RI mengharapkan badan publik yang sudah masuk kategori informatif dapat menjaga konsistensi kualitasnya dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat RI Cecep Suryadi saat melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti di Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Kamis (3/2).

Dalam pertemuan tersebut, Cecep menyerahkan secara langsung sertifikat dan piagam Unpad sebagai PTN Informatif peringkat 3 kepada Rektor Unpad. Pengumuman hasil peringkat dilakukan pada acara pengumuman Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 secara virtual, 25 November lalu.

Cecep menjelaskan, badan publik informatif kerap dihadapkan pada fluktuasi kualitas dan komitmen dari tahun ke tahun. Karena itu, Unpad diharapkan dapat menjaga konsistensi kualitasnya meski didera risiko fluktuasi.

Cecep juga meminta komitmen pimpinan Unpad untuk tetap menjaga konsistensi tersebut. “Karena kalau komitmen pimpinan berkurang, implikasinya juga berdampak ke pengembangan tim dan sistem,” ujar Cecep.

Komisi Informasi Pusat sendiri akan memperkaya indikator penilaian keterbukaan informasi publik. Penambahan indikator ini diharapkan akan meningkatkan kualitas dari badan publik.

Tahun ini, penilaian terhadap inovasi dan kolaborasi masih berkisar 20%. “Ke depan kita akan berikan porsi yang lebih, bagaimana informasi yang diberikan dalam hal pelayanan informasi publik,” kata Cecep.*

Laporan oleh Arif Maulana

Share this: